Arus Mudik Idul Fitri 2025 Diperkirakan Memuncak pada 28-30 Maret

 

DUNIA-NEWSWakil Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi Irjen Pol Endi Sutendi memprediksi puncak arus mudik Lebaran 2025 atau Idul Fitri 1446 Hijriah akan terjadi antara 28-30 Maret 2025 mendatang. Prediksi tersebut berdasarkan hasil analisis dan evaluasi (anev) dari pihak kepolisian, sehingga disiapkan Operasi Ketupat pada 26 Maret 2025 sampai 8 April 2025 guna memastikan kelancaran dan keamanan arus lalu lintas. Demikian disampaikannya pada konferensi pers soal evaluasi kesiapan menyambut ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H/2025 M yang disiarkan Youtube Kemenko Polkam RI, Senin (24/2/2025).

"Polri akan menyelenggarakan Operasi Ketupat pada 26 Maret 2025 sampai tanggal 8 April. Dipikirkan untuk arus mudik itu tanggal 28-30 (Maret 2025). Kemudian untuk arus baliknya dipikirkan tanggal 8 (April) 2025 ke atas sudah puncaknya untuk arus balik," ujarnya. Tujuh Ruas Tol Baru Menyambut Liburan Akhir Tahun 2024 Artikel Kompas.id Seiring dengan itu, Endi menambahkan Polri akan menyiapkan berbagai skema lalu lintas untuk mengatasi kemacetan yang mungkin terjadi selama arus mudik. Skema terkait akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan, khususnya di jalan tol. “Untuk itu, kami akan menerapkan rekayasa lalu lintas, seperti contraflow atau satu arah, serta opsi lainnya yang memungkinkan untuk memperlancar arus lalu lintas, termasuk mengalihkan kendaraan ke jalur arteri,” jelasnya. Dia juga mengingatkan, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, volume kendaraan saat Natal dan Tahun Baru serta mudik Lebaran selalu tinggi, bahkan mencapai lebih dari 100 juta orang. Lebih lanjut, Polri juga akan melakukan survei terbaru bersama pihak perhubungan untuk memprediksi jumlah pemudik dengan lebih akurat.

Hasil survei tersebut akan disampaikan kepada publik pada waktu yang tepat. Selain itu, Wakil Menko Polkam Lodewijk F Paulus mengungkapkan bahwa evaluasi dari liburan Natal dan Tahun Baru 2024/2025 menunjukkan adanya penurunan angka kecelakaan dan kematian akibat kecelakaan. Oleh karena itu, koordinasi dengan Kementerian Perhubungan sudah dilakukan untuk memastikan kendaraan dan pengemudi memenuhi standar kelayakan. "Termasuk juga tentunya dari sisi angkutan laut dan angkutan udara, ya kita mulai ya sebelum kita laksanakan," ucap dia. [Arifin/Kompas.Com]


Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form