Kisah di Balik Kehadiran Kepala Daerah PDIP dalam Retreat di Magelang

 

DUNIA-NEWS Para kepala daerah dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) telah bergabung dalam retreat yang diselenggarakan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. Kepastian itu disampaikan oleh Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, yang turut hadir dalam acara tersebut. "Sudah ikut semua," ujar Sadewo saat dikonfirmasi, Selasa (25/2/2025). Baca juga: Mendagri Persilakan Kepala Daerah PDI-P Gabung Retreat, tapi Tak Akan Dinyatakan Lulus Keterlambatan Masuk Akmil dan Perintah Megawati Meski kini seluruh kepala daerah PDIP telah bergabung, ada drama di balik keterlambatan mereka dalam mengikuti retreat ini. Sadewo mengungkapkan bahwa dirinya sudah berada di Magelang sejak Jumat (21/2/2025). KPK dan Kementerian/Lembaga Sepakati 15 Aksi Pencegahan Korupsi Artikel Kompas.id Namun, ia dan kepala daerah PDIP lainnya tidak langsung masuk ke Akmil karena mendapat instruksi dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk menunda keikutsertaan mereka. "Kami standby di Magelang. Selama menunggu instruksi selanjutnya (dari ketua umum), tetap ada kegiatan diskusi-diskusi," ungkap Sadewo. Baca juga: Ikut Retreat meski Terancam Sanksi PDI-P, Bupati Kubu Raya: Saya Terikat Sumpah Jabatan Meskipun berada di luar arena retreat, para kepala daerah PDIP tetap mendapatkan materi dan berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Meski tidak masuk ke Akmil, materi juga diberikan dan komunikasi dengan pihak Kemendagri berjalan baik. Jadi, ya belajar dari luar," katanya. Akhirnya Bergabung di Retreat Baca juga: Terbelahnya Kepala Daerah PDI-P: Pramono Dkk Ikut Retreat, Koster Dkk Tunggu Arahan Mega Setelah melalui diskusi panjang, akhirnya para kepala daerah dari PDIP mendapat izin untuk bergabung dalam retreat pada Minggu (23/2/2025) malam. Sehari setelahnya, tepatnya pada Senin (24/2/2025), seluruh kader PDIP resmi mengikuti agenda retreat. Sadewo memastikan bahwa keterlambatan tersebut tidak berdampak pada hubungan antara pemerintah pusat dan daerah. "Yang pasti memang tidak ada sanksi, apalagi sampai terganggunya hubungan pusat dengan daerah," jelasnya. [Arifin/Kompas.Com]


Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form