Kepemimpinan Perempuan di NTB Perlu Dorongan untuk Transisi Energi Berkeadilan


DUNIA NEWS-
Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus menunjukkan komitmen yang kuat untuk mencapai target energi terbarukan yang ambisius. Pemerintah Provinsi NTB bertujuan untuk mencapai bauran energi sebesar 23% pada tahun 2025 dan Net Zero Emissions (NZE) pada tahun 2050.

Nurjanah, koordinator program WE FOR Jet, mengatakan bahwa data tahun 2023 menunjukkan bahwa provinsi tersebut telah mencapai 22,43 persen dari target bauran energi, yang menunjukkan kemajuan besar menuju transformasi energi yang lebih ramah lingkungan.

Saat berbicara di kantor Inside Lombok bersama GEDSI JET Working Group, dia mengatakan, "Untuk memastikan bahwa transisi energi ini berjalan secara adil dan setara, integrasi aspek Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) di seluruh lapisan pengambilan kebijakan dan pelaksanaan program energi menjadi sangat penting."
Dalam kertas kebijakan baru-baru ini, kelompok kerja GEDSI JET NTB menekankan betapa pentingnya prinsip GEDSI diprioritaskan dalam transisi energi. Penelitian kelompok ini menguraikan pentingnya integrasi GEDSI dalam tata kelola, undang-undang, dan pendanaan. Ini dilakukan untuk memastikan transisi energi ini menguntungkan semua pihak, termasuk perempuan, penyandang disabilitas, dan komunitas yang terpinggirkan.

Beberapa saran termasuk meningkatkan kebijakan dan peraturan. Sesuai dengan peraturan yang ada, seperti Perda No. 3/2019 tentang Kebijakan Energi Daerah dan Peraturan Gubernur No. 13/2024 tentang Pengembangan Energi Hijau, pemerintah NTB diminta untuk menetapkan kebijakan yang berfokus pada GEDSI.

Dalam semua aspek pengembangan energi terbarukan, mulai dari partisipasi pemangku kepentingan hingga akses energi, integrasi GEDSI harus menjadi prioritas. Rekomendasi tambahan adalah investasi dalam infrastruktur energi terbarukan.

Untuk memanfaatkan potensi energi terbarukan di provinsi ini, peningkatan investasi dalam infrastruktur energi sangat penting. Untuk memastikan akses energi yang inklusif, Kelompok Kerja GEDSI menyarankan model investasi kolaboratif yang melibatkan pemerintah daerah, organisasi berbasis masyarakat, dan sektor swasta.

Rekomendasi juga mencakup peningkatan kapasitas dan kesadaran publik, kata Janah, sapaan akrabnya. Di mana, kampanye informasi yang besar dan terbuka diperlukan untuk meningkatkan kesadaran tentang transisi energi berkeadilan.

"Upaya ini harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan melalui pendekatan pentahelix, yang mencakup pemerintah, sektor swasta, masyarakat sipil, akademisi, dan media," katanya.

Selain itu, kelompok kerja mendorong skema pembiayaan yang inovatif dan mudah diakses yang mempertimbangkan GEDSI, yang dapat mencakup kolaborasi dengan sektor swasta, pemerintah daerah, dan donor internasional. Pada akhirnya, skema pembiayaan ini akan menggunakan mekanisme seperti hasil sumber daya alam, pendanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), dan kolaborasi donor.

Pemerintah desa di NTB didorong untuk membentuk Posko Paralegal Transisi Energi untuk meningkatkan transisi energi di tingkat lokal, katanya. Ini secara khusus ditujukan untuk perempuan dan penyandang disabilitas agar mereka lebih terlibat dalam pengambilan keputusan terkait energi. NTB: Tantangan dan Peluang Transisi Energi
Terlepas dari fakta bahwa NTB telah mencapai kemajuan besar dalam penggunaan energi terbarukan, seperti penggunaan pembangkit listrik tenaga surya dan mikrohidro, masih ada masalah besar yang perlu ditangani. Dia menyatakan bahwa ketergantungan yang terus menerus pada sumber daya fosil dan keterbatasan pendanaan, terutama di tingkat kabupaten dan desa, merupakan masalah utama.

Sebaliknya, ada peluang besar untuk mengatasi kekurangan dana dari donor internasional. Namun, dengan mempertimbangkan kebutuhan kelompok rentan, akses ke dana ini harus lebih luas. NTB dapat menjadi contoh provinsi yang sukses dalam transisi energi yang adil dan inklusif di Indonesia dengan penggabungan GEDSI. Tutupnya dengan mengatakan, “Diharapkan bahwa tindakan yang telah diambil oleh pemerintah provinsi, sektor swasta, dan masyarakat dapat terus diperkuat melalui kerja sama yang sinergis.”[Nuraisah]***  

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form