Gaji Pensiunan PNS 2025: Besaran, Kenaikan, dan Rinciannya


DUNIA NEWS - Setiap pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan tetap mendapatkan gaji setiap bulannya dari pemerintah. Besaran gaji pensiunan PNS bergantung pada masa kerja dan pangkat terakhir yang dimiliki sebelum memasuki masa purnabakti.

Program pensiun adalah penghasilan yang diterima oleh penerima pensiun sebagai jaminan hari tua dan penghargaan atas jasa mereka setelah bekerja dalam dinas pemerintahan.

Penyelenggaraan pembayaran pensiun mengacu pada Undang- Undang Nomor 11 tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/Duda Pegawai.

Berapa gaji pensiunan PNS 2025?

Sejak Januari 2024, pemerintah menetapkan kenaikan uang pensiunan PNS sebesar 12%. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Karena belum ada informasi resmi dari pemerintah mengenai gaji pensiunan PNS untuk tahun 2025, saat ini pensiunan PNS masih menerima gaji sesuai dengan peraturan yang berlaku sebelumnya atau besarannya sama seperti yang diterima pada 2024.

Jika merujuk pada gaji pensiunan PNS tahun 2024, kenaikan sebesar 12 persen untuk pensiunan diatur dalam PP Nomor 8 Tahun 2024, berikut rincian yang disesuaikan menurut golongannya.

Berikut rincian gaji pensiunan PNS pada 2025, dilansir Antara.

1. Pensiunan Golongan I

Pensiunan golongan Ia : Rp 1.748.096 - 1.962.128

Pensiunan golongan Ib : Rp 1.748.096 - 2.077.264

Pensiunan golongan Ic : Rp 1.748.096 - 2.165.184

Pensiunan golongan Id : 1.748.096 - 2.256.688

2. Pensiunan Golongan II

Pensiunan golongan IIa : Rp 1.748.096 - 2.833.824

Pensiunan Golongan IIb : Rp 1.748.096 - 2.953.776

Pensiunan Golongan IIc : Rp 1.748.096 - 3.078.656

Pensiunan Golongan IId : Rp 1.748.096 - 3.208.800

3. Pensiunan Golongan III

Pensiunan golongan IIIa : Rp 1.748.096 - Rp 3.558.576

Pensiunan golongan IIIb : Rp 1.748.096 - Rp 3.709.104

Pensiunan golongan IIIc : Rp 1.748.096 - Rp 3.866.016

Pensiunan golongan IIId : Rp 1.748.096 - Rp 4.029.536

4. Pensiunan Golongan IV

Pensiunan golongan IVa : Rp 1.748.096 - Rp 4.200.000

Pensiunan golongan IVb : Rp 1.748.096 - Rp 4.377.744

Pensiunan golongan IVc : Rp 1.748.096 - Rp 4.562.880

Pensiunan golongan IVd : Rp 1.748.096 - Rp 4.755.856

Pensiunan golongan IVe : Rp 1.748.096 - Rp 4.957.008

Demikian besaran gaji pensiunan PNS pada 2025.[Zahra /CNN]


Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form