Pasangan RIDO meminta KPU DKI gelar PSU karena partisipasi pemilih yang rendah


DUNIA NEWS
- Ridwan Kamil-Suswono, Tim Pemenangan Cagub dan Cawagub nomor urut 01 DKI Jakarta, meminta KPU DKI Jakarta melakukan pemungutan suara ulang di TPS dengan partisipasi pemilih yang rendah.

Dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu, Basri Baco, Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, menyatakan bahwa sejumlah faktor berkontribusi pada tingkat partisipasi pemilih yang rendah dalam Pilkada.

Dia menekankan fakta bahwa warga yang telah meninggal masih terdaftar sebagai pemilih tetap (DPT). Kemudian banyak warga yang tidak memiliki surat undangan untuk memilih di TPS.

Dia menyatakan bahwa ketiga, KPU DKI Jakarta gagal melaksanakan Pilkada Jakarta karena kurangnya sosialisasi tentang hak warga untuk memilih calon pemimpinnya menggunakan KTP Elektronik.

Menurut Basri Baco, tingkat partisipasi masyarakat yang rendah membuat legitimasi hasil Pilkada ini cenderung kecil, seperti yang ditunjukkan oleh tingkat partisipasi yang rendah hingga di bawah 25% di beberapa TPS.

Menurut Basri Baco, tingkat partisipasi pemilih hanya 15,7% di TPS 023 Petojo Selatan, Gambir. Selanjutnya, tingkat partisipasi di TPS 016 Semper Barat dan TPS 138 Penjaringan masing-masing 21,33%.

Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta itu mendesak KPU DKI untuk bertanggung jawab atas partisipasi pemilih yang rendah dalam Pilkada Jakarta. Dia meminta agar PSU ditempatkan di TPS dengan partisipasi pemilih yang rendah.

Dia menyatakan, "PSU dilakukan di TPS yang partisipasinya rendah, ini merupakan bentuk tanggung jawab KPU terhadap hak demokrasi warga Jakarta. PSU dilakukan di TPS di mana warga melaporkan kepada Bawaslu dan TPS di mana partisipasinya di bawah 40%."

Dia menyatakan bahwa tingkat partisipasi pemilih di Jakarta secara keseluruhan hanya 57%, yang merupakan tingkat terendah dalam sejarah pemilihan. Namun, tingkat partisipasinya meningkat menjadi 80% pada Pilpres 14 Februari 2024.

Dia menyatakan bahwa KPU harus berusaha agar masyarakat antusias memberikan hak pilih mereka di TPS jika PSU melakukannya, sehingga tingkat partisipasi pemilih dapat meningkat.

Jika Pilkada DKI Jakarta 2024 berakhir dalam satu putaran, tim pemenangan RIDO berencana untuk pergi ke Mahkamah Konstitusi.

Mereka percaya bahwa pasangan Pramono Anung-Rano Karno, calon nomor urut 03, tidak akan menerima suara lebih dari 50%.

Basri Baco berpendapat bahwa Pilkada DKI Jakarta akan berjalan dalam dua putaran karena perhitungan internal tim mereka menunjukkan bahwa akan ada putaran kedua.

Dia menyatakan bahwa berdasarkan hasil hitungan asli internal, seratus persen Pilkada DKI Jakarta memiliki dua putaran. Jika hanya satu putaran, mereka akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Pada hari Minggu, 22 September, KPU DKI Jakarta telah menetapkan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Rabu (27/11) juga merupakan hari pencoblosan untuk Pilkada Jakarta.[Rida]***

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form