Pemkab Parimo meningkatkan UCJ dengan menilai pelaksanaan Jamsostek.




DUNIA NEWS- 
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, melakukan evaluasi pelaksanaan perlindungan jaminan sosial keterangan (Jamsostek) bagi pekerja rentan. Tujuan evaluasi ini adalah untuk meningkatkan cakupan Jamsostek Universitas Coverage (UCJ), juga dikenal sebagai cakupan universal, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pada kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan perlindungan Jamsostek melalui Alokasi Dana Desa (ADD) Parigi Moutong pada Rabu, Penjabat (Pj) Bupati Richard Arnaldo menyatakan, "Penyelenggaraan Jamsostek perlu dievaluasi untuk mengetahui sejauh mana masyarakat pekerja telah terlindungi Jamsostek."

Ia menyatakan bahwa semakin banyak pekerja yang dilindungi Jamsostek akan memiliki lebih banyak kesempatan kesejahteraan, termasuk pekerja yang paling rentan.
Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan sumber anggaran resmi lainnya, peran pemerintah daerah sangat penting dalam pembiayaan iuran Jamsostek bagi pekerja rentan.
Antara Januari dan September 2024, sekitar 39.695 orang baru dipekerjakan di Parigi Moutong.

Menurutnya, dari sekitar 161.206 pekerja, sekitar 24,62 persen dilindungi Jamsostek. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan pekerjaan yang belum tersentuh program tersebut.
Dari hasil tersebut, masih ada 121.511 pekerja, atau 75,38 persen, yang tidak terlindungi oleh program Jamsostek. Oleh karena itu, Pemkab Parigi Moutong terus melakukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan UCJ sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program Jamsostek.

Pemerintah setempat juga membuat komitmen lain pada tahun 2025 dengan mengalokasikan lebih dari Rp16,1 miliar untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) untuk aparat desa, pegawai non-ASN, dan pekerja rentan.
Richard menyatakan, "Kami berharap pemerintah desa dapat membantu pemda dengan menganggarkan dan merealisasikan partisipasi pekerja rentan di desanya masing-masing melalui ADD."

sejak 2020 Hingga 30 September 2024, kurang lebih 5.485 ahli waris atau penerima manfaat di Parigi Moutong telah menerima dana JKM sebesar 30 miliar lebih.
Dia mengatakan, "Pemda Parigi Moutong telah menandatangani nota kesepahaman bersama BPJAMSOSTEK Cabang Parigi pada Mei tahun 2024 terkait sinergitas pelaksanaan Jamsostek di daerah ini dan telah menerbitkan Keputusan Bupati tentang tim koordinasi percepatan dan kepatuhan pelaksanaan program jamsostek."[Rowanti]***

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form