DUNIA NEWS- Pada Minggu 10 November 2024, Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), juga dikenal sebagai CFD atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor, akan ditiadakan untuk sementara waktu di Jakarta.
Sebagaimana diumumkan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya, peniadaan CFD bertepatan dengan Hari Pahlawan.
Pada Kamis, 7 November 2024, Dinas Perhubungan menyatakan, "Hal ini berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12/2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor."
Jika pada waktu yang sama juga dilakukan kegiatan khusus, yang memerlukan pengaturan lalu lintas dan pengamanan khusus, HBKB dapat dibatalkan, sesuai dengan Pasal 5 Ayat 1.
Pada tanggal tersebut, penutupan jalan tidak dilakukan di lokasi pelaksanaan HBKB, yaitu Jalan MH Thamrin hingga Jalan Jenderal Sudirman, dan di tingkat provinsi.
Orang-orang yang akan melakukan aktivitas di Jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman disarankan untuk tidak berada di badan jalan.[Rida***