DUNIA NEWS- Polres Bantul menetapkan sebelas orang sebagai tersangka pengeroyokan yang mengakibatkan kematian RSI, 16 tahun, warga Nambangan, Seloharjo, Pundong, Bantul, pada pagi hari Minggu 13 Oktober 2024. Di Dusun Kretek, Parangtritis, Kretek, Bantul, jenazah RSI sendiri ditemukan.
Menurut AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana, Kasi Humas Polres Bantul, sebelas tersangka termasuk OM (20), BKS (19), RZP (19), FNA (21), DDS (20), DP (19), EAWD (19), AOS (17), FQAM (15), DY (17), dan DAK (16).
Jeffry mengatakan pada Selasa (15/10/2024), "Saat ini 11 tersangka tersebut sudah ditahan di Mapolres Bantul."
Jeffry mengatakan bahwa pelecehan dimulai di rumah sakit dan berakhir di tempat penggergajian kayu di sebelah rumah AOS. Pada hari Minggu, 13 Oktober 2024, pukul 04.30 WIB, para tersangka meninggalkan korban, dan dia ditemukan meninggal dunia pada pukul 08.30 WIB.
K, penduduk Dusun Kretek, Parangtritis, Kretek, Bantul, pertama kali menemukan RSI meninggal dunia pada Minggu (13/10/2024) pukul 08.30 WIB. Setelah itu, K menghubungi Polsek Kretek.
Menurutnya, "Petugas yang mendapatkan laporan langsung ke lokasi kejadian untuk mengecek kebenarannya dan ternyata korban sudah meninggal dunia. Adapun dari penyelidikan sementara, meninggalnya korban akibat pukulan benda tumpul".[Nuraisah]***