Polda Kepri Gencarkan Patroli Siber Cegah Kejahatan Dunia Maya


DUNIA NEWS
- Dalam upaya menghentikan tindakan kriminal di internet, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri) menerapkan patroli siber. Empat tersangka pemilik akun media sosial melakukan promosi judi online melalui patroli siber yang berhasil. Operator kami melakukan peringatan dan menghapus akun yang mempromosikan perjudian online. Patroli siber, kata Kompol Gokma Uliate Sitompul, Kasubdit V Unit Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, di Makopolda Kepri di Kota Batam, Kamis.

Menurut Sitompol, upaya pencegahan kejahatan siber juga dilakukan melalui sosialisasi. Namun, dia tidak memikirkan berapa banyak akun media sosial yang telah diblokir oleh patroli siber. “Kami melakukan upaya untuk sosialisasi di media sosial,” katanya. Komunitas ini memberikan pesan kamtibmas kepada orang-orang untuk menghindari pelanggaran siber seperti mempromosikan judi online atau menyebarkan berita bohong dan kebencian . Pengawasan siber digencarkan untuk mencegah berita palsu dan kebencian , seperti yang terjadi pada pemilihan presiden yang sama pada tahun 2024.

Dia menyatakan bahwa dia menerima banyak laporan tentang kebencian dan berita bohong di media sosial selama pilkada . Ada laporan tentang fitnah atau kebencian . Dia menyatakan bahwa mereka telah berkonsultasi dengan Gakkumdu sebelum memutuskan apakah laporan tersebut masuk ke ranah pidana. Direktorat Reserser Siber (Dtressiber) yang didirikan Mabes Polri belum mencakup Polda Kepri.

Ditressiber membentuk delapan polisi, yaitu Metro Jaya, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Tengah, dan Papua. Orang yang pernah menjabat sebagai Wakapolres Tanjab Timur, Jambi, berharap dalam waktu dekat Polda Kepri akan membentuk Ditressiber juga. Saat ini, unit Siber masih berada di bawah Ditreskrimsus Polda Kepri.

“Siber masih dalam subdit. Ke depan mudah-mudah ada unitnya sendiri, karena di wilayah Kepri sangat luas dan berdampingan dengan negara luar,” kata Sitompul. Polisi Kepri telah mengungkap sedikitnya enam kasus perjudian online sepanjang tahun 2024.[Anisa]***

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form