DUNIA NEWS- Pengadilan Tinggi Malaysia meminta mantan Perdana Menteri Najib Razak memasuki pembelaan dalam dua kasus korupsi. Kasus ini berkaitan dengan penggelapan 1Malaysia Development Berhad (1MDB), dana investasi negara.
Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, Najib mendirikan 1MDB pada tahun 2009. Meskipun demikian, diperkirakan lebih dari $4,5 miliar (Rp70,6 triliun) telah dicuri dan disalahgunakan untuk membiayai film Hollywood dan pembelian mewah.
Najib menghadapi empat tuduhan penyalahgunaan kekuasaan oleh jaksa penuntut. Lebih dari $700 juta (Rp10,9 triliun) masuk ke rekeningnya dari tahun 2011 hingga 2014.
Ada juga 21 tuduhan pencucian uang yang sama. Sebagaimana diputuskan oleh hakim Collin Lawrence Sequerah, Najib berperan penting dalam transaksi yang menyebabkan dana tersebut terjerat utang.
Kesaksian saksi lainnya jugamenolak klaim Najib bahwa dana di rekeningnya adalah sumbangan dari Arab Saudi. Pengadilan meminta Najib untuk membela diri, dan sidang dijadwalkan dilanjutkan pada 2 Desember.
Najib menyatakan bahwa ia akan bersaksi di bawah sumpah, dan pengacaranya, Mohamed Shafee Abdullah, mengungkapkan kekecewaannya atas keputusan pengadilan dan menegaskan bahwa mereka tidak akan menyerah dalam melawan kasus ini.
Pemerintahan Najib runtuh akibat skandal 1MDB. Setelah kalah dalam banding terakhir, ia mulai menjalani hukuman penjara pada tahun 2022.
Sidang yang sedang berlangsung terhadap Najib dimulai pada bulan Agustus 2019 dan melibatkan 50 saksi yang bersaksi selama lebih dari 230 hari. Meskipun ia terus menegaskan bahwa dia tidak bersalah, Najib meminta maaf pada 24 Oktober atas skandal yang terjadi di bawah pengawasannya.
Setiap menghadapi 20 tahun penjara.dakwaan penyalahgunaan kekuasaan dan lima tahun penjara untuk setiap dakwaan pencucian uang. Selain itu, Najib memiliki kasus tertunda tambahan terkait pelanggaran kepercayaan kriminal dan dakwaan pencucian uang tambahan.
Rosmah Mansor juga dituduh korupsi. Publik Malaysia akan terus memantau perkembangan kasus ini karena keputusan pengadilan ini menandai langkah penting dalam proses hukum.[Rowanti]***
Tags
Nazib Razak