DUNIA NEWS- Pakar Hukum Tata Negara dan dosen di STHI Jentera Bivitri Susanti menekankan bahwa korupsi politik adalah masalah yang lebih kompleks daripada korupsi kecil atau petty, yang keduanya harus dihapus. Bivitri menekankan dalam percakapannya bahwa pemberantasan korupsi politik berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari masyarakat, bukan hanya masalah hukum teknis.
"Korupsi politik itu lebih kompleks karena melibatkan partai politik dan berbagai institusi formal negara, seperti DPR, yudikatif, hingga pemerintah daerah," kata Bivitri dalam seminar Kinemaksi di Artside UM Bandung pada Selasa (23/10/2024).
Ia menekankan bahwa korupsi politik berasal dari struktur kekuasaan dan diperlukan gerakan sosial kolektif untuk menghapusnya. Dia berharap ada tindakan kolektif yang mendorong gerakan sosial untuk memerangi korupsi politik. Dengan cara ini,
Dia menyatakan bahwa gerakan seperti ini akan sangat menguntungkan demokrasi Indonesia.
Menurutnya, korupsi politik yang melibatkan kekuasaan besar lebih kompleks daripada korupsi kecil seperti sogokan untuk mendapatkan SIM atau "uang rokok" untuk aparat, meskipun perlu dihentikan. Dengan menekankan prinsip anti-korupsi, ia menekankan pentingnya akuntabilitas bagi setiap anggota sistem politik.
“Sering kali orang yang kritis dicap negatif atau dianggap tidak kebagian jabatan,” kata Bibitri. Dia juga menekankan betapa pentingnya menciptakan lingkungan yang mendorong orang untuk berpikir kritis. Dia berpendapat bahwa itu salah karena kritik yang objektif diperlukan untuk memperbaiki sistem negara.
Selain itu, Bivitri menekankan bahwa masyarakat harus mengutamakan prinsip daripada individu dalam melawan korupsi. "Kita sudah belajar banyak dalam sepuluh tahun terakhir, bahwa memuji individu
“Dalam sepuluh tahun terakhir, kita sudah belajar banyak bahwa memuji orang tanpa prinsip hanya akan memperparah masalah dalam tata negara kita,” katanya.
Ia menekankan bahwa masyarakat harus bergantung pada akuntabilitas, yang berarti setiap orang bertanggung jawab secara hukum dan politik atas apa yang mereka lakukan. Kita tidak boleh mengabdi kepada orang lain lagi, karena itu hanya mengabdi kepada Tuhan. Menurut Bivitri, tugas kita adalah melayani warga, bukan negara.
Merusak hak warga bibitri juga memberi tahu peserta seminar bahwa korupsi politik adalah masalah yang mempengaruhi hak-hak dasar warga negara dan bukanlah hanya masalah teknis hukum. Misalnya, Bivitri mengatakan bahwa keputusan yang berkaitan dengan polusi udara dapat mengabaikan hak kita atas udara yang bersih.di kota Jakarta.
Ia menunjukkan bagaimana korupsi politik dapat menghasilkan kebijakan yang merugikan masyarakat, seperti penggunaan batu bara berkualitas rendah dalam pembangkit listrik karena hubungan bisnis yang dekat dengan pejabat pemerintah. Bivitri menekankan bahwa korupsi bukan hanya tentang orang yang dipenjara atau artis yang terlibat, tetapi tentang hak-hak kita yang dirampas oleh mereka yang tidak amanah dalam menjalankan kekuasaannya.
"Korupsi harus kita bongkar, dan itu dimulai dari keberanian untuk berpikir kritis dan menolak ketidakadilan secara diam-diam," kata Bibitri sebelum menutup.[Rowanti]***
Tags
Korupsi Politik