"Modus VCS, Dua Kakak Beradik Peras Korban hingga Rp 100 Juta dengan Menyamar Jadi Wanita"


 DUNIA NEWS - Pria kakak beradik menyaru jadi wanita. Keduanya berkomplot memeras pria dengan jebakan video call sex (VCS).

Diduga korban dua pria bersaudara ini cukup banyak. Dalam kurun setahun, mereka meraup duit Rp 100 juta dari para korban.

Korban rela menyetorkan sejumlah uang setelah diancam video VCS akan disebarkan. Dalam kasus pemerasan ini, ada korban yang enggan melapor ke polisi.

Pemerasan yang dilakukan melalui media online yang sering kita kenal juga dengan sextortion atau tindak pidana pemerasan yang disertai oleh ancaman penyebaran konten eksplisit atau intim atau seksual," kata Kasubdit IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, kepada wartawan, Selasa (6/5/2025).

Polisi menyelidiki kasus dan mengetahui para pelaku berasal dari Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Polisi lantas menangkap seorang pria berinisial MD (25). Polisi memburu saudara lelaki MD, yakni I (27)

Kasus pemerasan ini dilakukan pelaku dengan menjebak korban melalui aplikasi live show. Pelaku menyamar menjadi perempuan saat siaran melalui aplikasi Bigo.

"Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku MD ini adalah berawal dengan membuka aplikasi medsos Bigo. Kemudian meng-upload konten yang menarik. Jadi dia berpura-pura seolah-olah menjadi sosok seorang perempuan yang cantik," kata Herman.

Sosok wanita cantik itu didapatkan pelaku dengan mengunduh video dari media sosial (medsos). Polisi mendalami sosok wanita yang dijadikan umpan untuk menjebak korban.

Saat korban sudah terperdaya, pelaku mengajak korban berkomunikasi melalui Telegram untuk melakukan VCS. Pelaku lalu merekam tanpa sepengetahuan korban dan rekaman panggilan video mesum itu dijadikan bahan pemerasan.

"Video tersebut memutar sosok seorang perempuan yang bersifat vulgar, dan mengajak korbannya untuk melalukan video call yang sifatnya pribadi atau intim, sehingga menunjukkan organ-organ intim pada si korban," ujarnya.

Herman mengatakan, pelaku menggunakan video call tersebut untuk memeras korban. Pelaku mengancam akan menyebarkan video jika korban tidak memberikan sejumlah uang. Dalam kasus yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya, korban mengalami kerugian Rp 2,5 juta.

"Setelah video tersebut direkam oleh pelaku, maka pelaku akan secara intens mengirim video tersebut dan meminta sejumlah uang. Jika korban tidak menuruti apa yang diminta oleh pelaku, maka pelaku akan mengancam menyebarkan video tersebut kepada keluarga ataupun rekan-rekan terdekat korban," jelasnya.

Setelah mengantongi video bugil korban, pelaku meminta sejumlah uang. Polisi mengantongi data puluhan korban, namun banyak yang tak ingin menempuh langkah hukum dalam kasus pemerasan ini.

"Untuk kerugian itu bervariasi, itu ada korban transfer jutaan sampai puluhan juta," kata Herman.

Korban terpaksa mengirimkan uang ke pelaku karena takut dan malu jika videonya tersebar ke istri atau keluarganya.

Pemerasan modus VCS sudah setahun dilakukan dua bersaudara ini. Pelaku meraup duit ratusan juta rupiah dari para korban.

"Kalau dari pengakuan (tersangka) sudah (beraksi) dari 2024," kata Herman.

"Pengakuannya (untung) Rp 100 juta dan digunakan untuk kehidupan sehari-hari," imbuhnya.[ARYA/DETIKNEWS]***


Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form