"1 Mei: Hari Buruh Internasional, Bukan Sekadar Libur Nasional"

DUNIA NEWS - Tanggal 1 Mei kerap menjadi sorotan karena diperingati sebagai Hari Buruh di banyak negara. Namun, sering muncul pertanyaan di tengah masyarakat tentang sebenarnya apa makna tanggal ini. 'Tanggal 1 Mei Hari Buruh Nasional atau Internasional?' menjadi pertanyaan yang cukup sering terdengar, terutama setiap kali momen ini tiba. Untuk memahami maknanya, kita perlu melihat bagaimana peringatan ini dijalankan di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia.

Peringatan Hari Buruh biasanya diisi dengan berbagai aksi seperti demonstrasi damai, unjuk rasa, hingga kegiatan sosial yang melibatkan banyak pekerja. Di Indonesia, 1 Mei telah ditetapkan sebagai hari libur nasional, memberi kesempatan bagi para buruh untuk memperingati perjuangan mereka serta menyuarakan aspirasi terkait hak-hak ketenagakerjaan. Meski bentuk peringatannya berbeda-beda di setiap negara, semangat memperjuangkan kesejahteraan pekerja tetap menjadi benang merahnya.

Mari kita cari tahu jawabannya apakah 1 Mei merupakan Hari Buruh Nasional atau Internasional dengan menyimak penjelasan berikut, detikers!

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013, tanggal 1 Mei ditetapkan sebagai hari libur untuk memperingati Hari Buruh Internasional. Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa Hari Buruh Internasional tanggal 1 Mei sudah rutin diperingati oleh pekerja/buruh di seluruh wilayah Indonesia, dan peringatan ini dianggap penting untuk membangun hubungan industrial yang harmonis secara nasional.

Artinya, tanggal 1 Mei di Indonesia merujuk pada peringatan Hari Buruh Internasional, bukan Hari Buruh Nasional. Penetapan 1 Mei sebagai hari libur ini bertujuan untuk mengakui peran pekerja dalam pembangunan serta memperkuat solidaritas antara pelaku hubungan industrial di Indonesia.

Dirangkum dari laman resmi Industrial Workers of the World, May Day atau Hari Buruh Internasional bermula di Amerika Serikat pada akhir abad ke-19. Saat itu kondisi kerja sangat buruk. Pekerja biasa bekerja antara 10 hingga 16 jam sehari dalam lingkungan kerja yang tidak aman. Kematian dan cedera menjadi hal yang biasa terjadi di banyak tempat kerja.

Kaum pekerja mulai menuntut pengurangan jam kerja menjadi delapan jam sehari tanpa pengurangan upah. Pada 1 Mei 1886 sekitar 300 ribu pekerja di 13 ribu perusahaan di Amerika Serikat melakukan pemogokan massal. Chicago menjadi pusat dari gerakan ini dengan empat puluh ribu pekerja yang ikut serta.

Di Chicago, para buruh tidak hanya memperjuangkan jam kerja yang lebih manusiawi. Mereka juga mendorong perubahan sosial yang lebih besar melawan sistem kapitalis yang dianggap menindas.

Ketegangan meningkat hingga terjadi insiden di Pabrik McCormick pada 3 Mei. Bentrokan antara polisi dan pekerja menyebabkan beberapa buruh tewas. Sebagai bentuk protes para aktivis mengadakan pertemuan di Haymarket Square pada keesokan harinya.

Namun, saat polisi membubarkan pertemuan tersebut sebuah bom dilemparkan ke arah barisan polisi. Baku tembak pun terjadi dan menyebabkan kematian sejumlah polisi dan warga sipil. Peristiwa ini dikenal sebagai Tragedi Haymarket.

Meski pelaku pelemparan bom tidak pernah teridentifikasi, delapan aktivis buruh dihukum dalam persidangan yang tidak adil. Empat orang dihukum mati satu orang bunuh diri di penjara dan sisanya kemudian mendapatkan pengampunan.

Peristiwa Haymarket menjadi simbol perjuangan pekerja di seluruh dunia. Pada tahun 1889 Kongres Buruh Internasional di Paris menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional. Meskipun berasal dari Amerika Serikat, May Day kini lebih banyak dirayakan di berbagai negara lain dan menjadi hari libur nasional di lebih dari 60 negara.

Dirangkum dari laman resmi Pemerintah Kota Denpasar, Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan, serta Perpustakaan Universitas Brawijaya, peringatan Hari Buruh di Indonesia sudah dimulai sejak tahun 1920. Namun, setelah peristiwa G30S/PKI tahun 1965, pemerintah Orde Baru menghentikan perayaan Hari Buruh.

Pada masa itu, gerakan buruh sering dikaitkan dengan paham komunis, sehingga aktivitas memperingati May Day dianggap sebagai ancaman terhadap keamanan nasional dan tergolong tindakan subversif. Akibatnya, 1 Mei tidak lagi menjadi hari libur nasional dan perayaan Hari Buruh ditiadakan.

Pada era Presiden Soeharto, peringatan Hari Buruh secara resmi dilarang dan kegiatan buruh dibatasi ketat. Baru setelah berakhirnya pemerintahan Orde Baru, para buruh kembali memperingati 1 Mei melalui demonstrasi di berbagai kota, meskipun saat itu belum menjadi hari libur resmi.

Akhirnya, pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tepatnya tahun 2013, pemerintah menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional mulai tahun 2014. Sejak itu, Hari Buruh kembali dirayakan secara resmi sebagai bentuk penghormatan terhadap peran penting buruh dalam pembangunan bangsa.

Berdasarkan penjelasan lengkap di atas, bisa kita simpulkan bahwa 1 Mei merupakan Hari Buruh Internasional. Semoga penjelasan ini dapat memberikan pengetahuan baru.[ARYA/DETIKJATIM]***



 

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form