DUNIA-NEWS Polisi menangkap seorang pemuda berinisial AA (25) yang nekat memalak dan menganiaya seorang dosen berinisial M (58) di Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Pelaku akhirnya ditangkap polisi pada Minggu (16/2/2025) di Kampung Tanggeung, Desa Bojongloa, Kecamatan Rancaekek. Dari hasil penyelidikan polisi, peristiwa ini terjadi pada 13 Februari 2025. Saat itu, korban M sedang dalam perjalanan untuk menjemput rekannya guna bermain badminton. Baca juga: Cerita Pilu Anak Bos Rental Saat Ayahnya Tewas Ditembak TNI AL di Rest Area Km 45 Namun, di tengah perjalanan, ia diadang oleh pelaku AA yang meminta uang dan rokok. Korban tidak bisa memenuhi permintaan tersebut karena tidak membawa dompet. Merasa tidak mendapatkan apa yang diminta, pelaku langsung melayangkan pukulan ke bagian pelipis mata kiri korban. Berkah dan Kutukan Julukan Bergengsi ”Michelin Star” Artikel Kompas.id Baca juga: Tim SAR Bandung Cari Pendaki Gunung Manglayang yang Diduga Tersesat Akibatnya, korban mengalami luka lebam dan gangguan penglihatan. Setelah kejadian, korban merasa dirugikan dan melaporkan insiden tersebut ke Polsek Rancaekek. Penangkapan Pelaku Polisi segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan korban. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap tanpa perlawanan di sekitar tempat tinggalnya pada 16 Februari 2025. Kapolresta Bandung, Kombes Aldi Subartono, menyatakan bahwa tersangka langsung dibawa ke Polsek Rancaekek untuk pemeriksaan lebih lanjut. Baca juga: Seorang Guru Olahraga di OKU Jadi Tersangka Pencabulan 10 Murid SD “Kami masih mendalami kasus ini untuk memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain atau tidak,” ujar Aldi dalam keterangannya pada Senin (17/2/2025). Proses Hukum Atas perbuatannya, AA dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Jika terbukti bersalah, ia dapat dikenakan hukuman pidana penjara. Saat ini, polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi aksi penganiayaan tersebut. Baca juga: Terduga Pembunuh Wanita di Purwarkata Ditemukan Tewas Bunuh Diri Kejadian ini mencerminkan pentingnya keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, terutama dalam menangani premanisme yang meresahkan warga. Kasus pemalakan yang disertai kekerasan dapat menimbulkan dampak psikologis dan fisik bagi korban. Oleh karena itu, aparat penegak hukum terus berupaya memberantas tindak kriminal semacam ini agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindakan kriminal yang terjadi di sekitar mereka. Baca juga: Suami di Gorontalo Tikam Istri hingga Tewas, Minta Uang Rp 5.000 untuk Rokok Kerjasama antara warga dan aparat sangat dibutuhkan guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua pihak. [Arifin/Kompas.Com]