DUNIA NEWS - Sidang penembakan bos rental mobil Ilyas Abdurrahman (48) di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak kembali digelar Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (18/2/2025). Dalam kasus ini, duduk sebagai terdakwa, tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL), yakni Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Aidil, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan. Sementara, sidang kedua ini digelar dengan agenda pemeriksaan saksi, di antaranya kedua putra Ilyas, yakni Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra. Dalam persidangan, putra Ilyas menceritakan kepedihan yang mereka tanggung bersama keluarga akibat sang ayah tewas di tangan TNI AL.
"Setelah saya melihat mobil Brio kami dibawa lari sama mobil Sigra kabur, saya baru berani keluar dan saya lihat Pak Ramli sudah terkapar. Pak Ramli bilang 'Aduh saya kena tembak, tolong'," kata Agam dalam persidangan.
Isak tangis anak korban Agam tak kuasa menahan tangis saat ditanya Oditurat Militer Jakarta mengenai kronologi penembakan ayahnya oleh tiga prajurit TNI AL. Awalnya, Agam menyampaikan bahwa dirinya melihat Ramli, pegawai rental mobil sang ayah, kena tembak di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.
Tak lama, Agam mendengar seseorang berteriak dari dalam minimarket yang letaknya persis di depan TKP Ramli ditembak. Agam sempat terbata-bata melanjutkan kalimatnya karena tak kuasa menahan air mata.
"Tenang dulu saksi, tenangin dulu ya," kata Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman berupaya menenangkan Agam. Mendengar seseorang berteriak dari dalam minimarket, Agam langsung berlari mendekat.
Perasaannya tidak enak. Ternyata, di dalam minimarket, Ilyas telah terkapar tak berdaya karena terkena tembakan. Lagi-lagi Agam menangis. Ia tak kuasa melanjutkan ucapannya dan berhenti sejenak untuk mengelap air mata menggunakan tisu yang diberikan oleh Oditur.
"Pada waktu itu saya lihat almarhum ayah saya sudah terkapar dengan memegang dadanya dan pas di tengah dada dengan 'Aak, aak' kayak gitu, depan mata saya, Pak," ungkap Agam pilu.
Sementara, Rizky, putra kedua Ilyas mengaku sakit hati terhadap tindakan para terdakwa. Apalagi, terdakwa Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo menembak ayahnya sambil merokok.
[Dnisa/KOMPAS]