DUNIA NEWS - Permasalahan hak cipta terus menjadi pembahasan di kalangan para musisi. Masalah hak cipta ini menjadi sorotan setelah Agnez Mo didenda Rp 1,5 miliar karena tak membayar royalti kepada Ari Bias, pencipta lagu "Bilang Saja". Piyu sebagai Ketua Umum Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) mengatakan, akan ada pertemuan khusus para musisi yang diinisiasi oleh Ahmad Dhani. Baca juga: 3 Pernyataan AKSI soal Kasus Agnez Mo dan Ari Bias "Kita nanti ada pertemuan yang diinisiasi oleh Mas Ahmad Dhani di DPR ya. Untuk mengundang para pencipta lagu dan penyanyi," kata Piyu dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025). Pertemuan itu tak hanya membahas soal hak cipta. Mengapa Prabowo Tawarkan Pembentukan Koalisi Permanen? Artikel Kompas.id Pembahasan lain terkait direct license juga dipastikan akan dibicarakan. Ahmad Dhani menambahkan, pertemuan itu akan berlangsung pada 28 Februari mendatang. Baca juga: Ahmad Dhani dan Piyu Tantang Agnez Mo soal Hak Pencipta Lagu "Tanggal 28 Februari rencananya mau saya undang semua, mereka yang peduli gitu ya, kita undang, termasuk EO," kata Dhani. Suami Mulan Jameela itu masih belum menentukan tempat yang tepat untuk pertemuan tersebut. Namun, dia memastikan pertemuan itu tidak akan digelar di DPR agar lebih netral. Baca juga: Baru Didatangi 2024, Keenan Nasution Pencipta Lagu Nuansa Bening Tolak Rp 50 Juta dari Vidi Aldiano Pembahasan tentang masalah royalti dan hak cipta semakin tinggi usai adanya kasus Agnez Mo dan Ari Bias. Sebagai informasi, Agnez Mo dinyatakan bersalah melanggar Undang-Undang Hak Cipta berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025. Atas putusan tersebut, Agnez diwajibkan membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar.[Dnisa/Kompas]