DUNI NEWS- Interpol telah menangkap empat puluh satu pelaku kejahatan berat yang melakukan penipuan online. Selain itu, pihak berwajib menutup 1.037 infrastruktur dan server yang beroperasi pada 22.000 alamat IP yang memfasilitasi aktivitas kriminal. Operasi Synergia II adalah tindakan penegakan hukum internasional yang mencakup 95 negara dan berlangsung dari April hingga Agustus 2024. 41 orang ditangkap terkait berbagai pelanggaran, termasuk ransomware, phishing, dan pencurian informasi.Interpol mengklaim bahwa operasi penegakan hukumnya didukung oleh informasi yang diberikan oleh perusahaan keamanan dunia maya swasta seperti Group-IB, Kaspersky, Trend Micro, dan Team Cymru, yang menghasilkan penemuan lebih dari 30.000 alamat IP yang mencurigakan.
Setelah penyelidikan, sekitar 76% dari alamat IP tersebut ditutup, 59 server disita, dan 43 perangkat elektronik disita; semua perangkat ini akan diperiksa untuk bukti tambahan.
Selain 41 orang yang ditangkap, pihak berwenang juga menyelidiki 65 orang lainnya yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal.
Menurut Direktur Direktorat Kejahatan Siber Interpol Neal Jetton, "Kejahatan siber global membutuhkan respons global yang dibuktikan dengan dukungan negara-negara anggota yang diberikan kepada Operasi Synergia II," seperti yang dikutip Bleeping Computer pada Rabu (6/11/2024).
Menurut Direktur Direktorat Kejahatan Siber Interpol Neal Jetton, "Kejahatan siber global membutuhkan respons global yang dibuktikan dengan dukungan negara-negara anggota yang diberikan kepada Operasi Synergia II," seperti yang dikutip Bleeping Computer pada Rabu (6/11/2024).
"Kami tidak hanya membongkar infrastruktur jahat tetapi juga mencegah ratusan ribu calon korban menjadi mangsa kejahatan siber jika kami bekerja sama," tambahnya.
Beberapa aspek penting operasi berdasarkan lokasi adalah sebagai berikut:
Hong Kong: Lebih dari 1.037 server yang terhubung dengan layanan jahat telah dilumpuhkan oleh polisi.
Hong Kong: Lebih dari 1.037 server yang terhubung dengan layanan jahat telah dilumpuhkan oleh polisi.
Mongolia: Melakukan 21 penggeledahan rumah, menyita satu server, dan menemukan 93 individu yang terkait dengan aktivitas siber ilegal.
Makau: 291 server dilumpuhkan oleh polisi.
Madagaskar: Petugas mengidentifikasi sebelas individu yang memiliki hubungan dengan server jahat, dan mereka menyita sebelas perangkat elektronik untuk diselidiki.
Estonia: Bekerja sama dengan Interpol, polisi menyita lebih dari 80 GB data server untuk menganalisis informasi yang terkait dengan phishing dan malware perbankan.[Rida]***