DUNIA NEWS- Di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis pada 29 Agustus 2024, Hengki Kurniawan telah melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya senilai 6.169.844.002.
Hengki Kurniawan menyatakan bahwa LHKPN berada di bawah pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena merupakan salah satu syarat untuk maju sebagai calon bupati Bandung Barat dalam Pilkada 2024. Dia memiliki Ade Sudrajat sebagai wakilnya.
Hengki Kurniawan sebelumnya menjabat sebagai Bupati Bandung Barat dari 2022–2023 dan Wakil Bupati dari 2018-2021.
Tujuan LHKPN adalah untuk mewujudkan penyelenggara negara yang mengikuti prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kejujuran dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tindakan negatif lainnya.
Menurut elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Hengki Kurniawan terdiri dari aset tanah dan bangunan, mesin, alat transportasi, dan harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas:
Tanah dan bangunan senilai total Rp4.900.000.000 termasuk:
Selain itu, Hengki Kurniawan memiliki harta dalam bentuk kendaraan atau alat transportasi. Dia memiliki tanah seluas 789 m2 di Kabupaten/Kota Bintan yang dihasilkan sendiri sebesar Rp1.400.000.000; tanah seluas 450 m2 di Kabupaten/Kota Bintan yang dihasilkan sendiri sebesar Rp1.000.000.000; dan tanah seluas 952 m2 di Kabupaten/Kota Bintan yang dihasilkan sendiri sebesar Rp1.500.000.000.[Rida]***
Tags
Hengki kurniawan