Dunia News- Melalui program wirausaha bengkel ZAuto, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia berupaya meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat golongan penerima zakat (mustahik) di Jawa Tengah.
Di Jakarta, Selasa, Saidah Sakwan, Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, menyatakan bahwa ZAuto adalah contoh nyata dari pengelolaan zakat produktif, yang bukan sekadar bantuan, tetapi investasi dalam keterampilan dan masa depan para mustahik.
Menurut Saidah, Program ZAuto tidak hanya memberikan modal, tetapi juga membangun keterampilan mustahik melalui pelatihan mekanik dan manajemen usaha.
“Kami ingin mustahik yang kami bina nantinya tidak bergantung lagi pada bantuan, namun dapat mandiri melalui usaha bengkel motor yang mereka kelola.”
Saidah menjelaskan bahwa menyediakan pelatihan keterampilan mekanik dan manajemen usaha, serta bantuan modal usaha berupa suku cadang, oli, ban, Obrolan, kanvas rem , dan suku cadang motor lainnya. Peralatan bengkel lengkap, seperti pakaian mekanik, kompresor, alat pembuka baut otomatis, infus injeksi, dan alat khusus
Dia menambahkan bahwa 15 mustahik dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah telah menerima pelatihan dan bantuan usaha untuk mengelola bengkel motor mereka sendiri.
Sebagian besar kabupaten besar dan kota tersebut termasuk Pemalang, Pekalongan, Banyumas, Blora, Boyolali, Brebes, Cilacap, Kebumen, Semarang, Sragen, Sukoharjo, dan Tegal. Selain itu, ada juga Kota Salatiga, Semarang, dan Surakarta.
Saidah Sakwan berkata, “Program ini akan terus dievaluasi dan dikembangkan agar dapat memberikan manfaat terbaik bagi para mustahik, khususnya di sektor otomotif, yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan.”
Sejumlah pemangku kepentingan terkait menyambut program ini dengan baik. Salah satunya adalah Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, yang mengapresiasi program ZAuto, yang dibuat oleh Baznas dan merupakan upaya kerja sama untuk mengakhiri kemiskinan di Jawa Tengah.
Ia menganggap program ini sesuai dengan tujuan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk meningkatkan kesejahteraan orang miskin melalui zakat produktif.
Nana Sudjana menyatakan, “Hadirnya program ini juga menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan zakat yang tepat sasaran dapat memberikan dampak luar biasa bagi masyarakat.”[Nuraisah]***