DUNIA NEWS- Sampai Presiden secara resmi menunjuk Penjabat Gubernur DKI Jakarta selanjutnya, Joko Agus Setyono, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh).
Ini disampaikan oleh Aang Witarsa Rofik, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebagai tanggapan atas penutupan masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta pada Kamis.
Aang menyatakan, "Dalam hal kekosongan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (3), Sekda melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah sampai Presiden mengangkat penjabat kepala daerah baru."
Ang memberi tahu kami bahwa pelantikan Pj Gubernur Jakarta yang baru akan dilakukan pada Jumat, 18 Oktober pukul 09.00 WIB. Ini juga akan menjadi bagian dari pelantikan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kelurahan (TP PKK).
Aang belum memberikan jawaban pasti tentang siapa yang akan menggantikan Heru Budi sebagai Pj Gubernur Jakarta. Dia mengatakan, "Tunggu besok ya."
Presiden Joko Widodo menunjuk Heru Budi, yang juga merupakan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta sejak 17 Oktober 2022.
Heru mengambil alih jabatan Anies Baswedan, yang berakhir pada 16 Oktober 2022. Setelah menjalani evaluasi kinerja selama satu tahun, Kemendagri kembali memperpanjang masa jabatan Heru Budi hingga 17 Oktober 2024.
Tiga kandidat utama untuk jabatan gubernur DKI Jakarta diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat rapat DPRD DKI Jakarta pada September lalu. Tiga nama ini mendapat dukungan terbanyak dari fraksi di DPRD DKI.
Teguh Setyabudi, yang menerima delapan dukungan untuk posisinya saat ini sebagai Direktur Jenderal Kependudukan Catatan Sipil Kemendagri.
Selanjutnya, Akmal Malik, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri dengan dukungan tujuh suara, dan Komjen Polisi Tomsi Tohir, yang saat ini menjabat sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri dengan dukungan tujuh suara.[Nuraisah]***