DUNIA NEWS- Untuk meningkatkan pengelolaan zakat di tanah air, BAZNAS mendorong tiga pilar utama: sumber daya manusia (SDM) profesional, teknologi informasi, dan infrastruktur yang solid.
Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakornas) Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Indonesia, Selasa (15/10/2024), H. Rizaludin Kurniawan, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan, menyampaikan hal itu.
Rizaludin menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dalam hal ini karena Lembaga Amil Zakat (LAZ) akan kesulitan memenuhi harapan masyarakat dalam hal pengelolaan dana zakat jika tidak didukung oleh SDM berkualitas tinggi , teknologi yang kuat, dan infrastruktur yang solid.
Dia menambahkan, “Lembaga zakat harus memiliki tim yang kompeten, memiliki integritas, dan mampu mengikuti tren dan inovasi dalam pengelolaan zakat. Selain itu, SDM juga harus dibekali dengan pelatihan berkelanjutan untuk menjaga kualitas pelayanan.”
Rizaludin menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam pengelolaan zakat dalam Segalanya. Menurutnya, LAZ harus berkonsentrasi pada inovasi layanan dan penggunaan teknologi agar dapat mengelola zakat secara efisien tanpa “menjual air mata mustahik”. Ini akan membuat para muzaki (pemberi zakat) merasa nyaman dan puas, sehingga semakin banyak orang yang percaya pada lembaga zakat di Indonesia.
Dia menyatakan bahwa organisasi pengelola zakat bukan sekedar menghimpun dana, melainkan menawarkan jasa pengelolaan amal yang profesional.
Rizaludin juga menekankan betapa pentingnya peningkatan kapasitas dalam pengelolaan dana zakat karena tanpa SDM yang profesional, teknologi informasi, dan infrastruktur yang solid, LAZ akan kesulitan untuk memenuhi harapan masyarakat dalam hal pengelolaan dana zakat.
Rizaludin menekankan bahwa ada beberapa masalah strategi yang perlu diperhatikan agar zakat dapat dihimpun dengan lebih efektif dan efisien. Ini termasuk pengetahuan tentang zakat, kinerja penggalangan dana, layanan pasca donasi, kualitas tenaga kerja penggalangan dana, digitalisasi, dan branding kelembagaan.
Muhammad Faried, Perwakilan LAZ Rabbani, memberikan perhatian khusus pada masalah literasi zakat di Indonesia. Menurutnya, salah satu kendala utama dalam meningkatkan kesadaran akan zakat adalah rendahnya minat membaca masyarakat Indonesia . Sebagai akibat dari kecenderungan masyarakat terhadap konten visual yang singkat dan padat di era media sosial, Faried menjelaskan bahwa proses zakat harus disesuaikan dengan tren ini.
Sebagai solusinya, Faried mengatakan bahwa LAZ Rabbani telah mulai membuat konten edukatif yang ringkas dan menarik yang dapat diunggah di platform media sosial seperti Instagram dan Facebook. Namun, dia mengakui bahwa pengaruh konten tersebut masih kecil karena konten tersebut belum didukung dengan iklan berbayar yang lebih luas. Menurutnya, "Kami berusaha untuk terus meningkatkan literasi zakat di masyarakat."
Iwan Setiawan, pimpinan LAZ Al-Hilal, dan Faried berbicara tentang masalah pendanaan. Seperti yang dia katakan, metode penggalangan dana melalui WhatsApp (WA) yang telah digunakan selama beberapa tahun mulai menunjukkan kejenuhan. Selain itu, ia menambahkan bahwa kemerosotan ekonomi nasional juga menyebabkan masyarakat kurang berpartisipasi dalam lembaga zakat.
Penurunan donasi pada lembaga pengelolaan zakat disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk kurangnya strategi donasi internal WA, preferensi masyarakat untuk berdonasi untuk kegiatan lembaga terdekat, bahkan tetangga atau keluarga, penurunan ekonomi nasional, dan penurunan donasi ke lembaga. Tentu saja, kami harus mencari solusi bersama," katanya.
Pemimpin LAZ Daarut Tauhid, Jajang Nurjaman, betapa pentingnya mengelola zakat dengan kepedulian yang berlandaskan pada tauhid . Ia mengatakan bahwa semakin kuat keimanan seseorang, semakin banyak kepeduliannya terhadap sesama.
Jajang menyatakan bahwa kepedulian yang dia tanam harus berasal dari iman, sebagaimana disebutkan dalam hadits, “Tidaklah beriman seseorang yang kenyang semalaman, sementara tetangganya kelaparan.”
Selasa, 15 Oktober 2024, adalah hari rapat kerja nasional Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Indonesia. Acara tersebut dihadiri oleh pimpinan LAZ dari seluruh Indonesia. Tujuan utama dari pertemuan tersebut adalah untuk membahas metode pengelolaan zakat untuk mencapai tujuan nasional dan mengatasi berbagai masalah yang dihadapi dalam pengumpulan zakat.
Selain itu, pentingnya inovasi dalam layanan zakat dibahas pada konferensi tersebut. LAZ didorong untuk menggunakan teknologi di era modern untuk menjadikan pengelolaan zakat lebih cepat, transparan, dan efektif. Penyaluran zakat yang tepat dapat lebih merata dan memenuhi kebutuhan mustahik di berbagai wilayah.[Nuraisah]***