DUNIA NEWS- Tanjungpinang—Selama tiga hari operasi zebra seligi, Satuan Lalu Lintas Polresta Tanjungpinang menemukan 80 pelanggaran lalu lintas di jalan raya Kota TanjungpinangNamun, hanya lebih dari 60 pelanggar lalu lintas yang ditangkap oleh polisi dari jumlah itu.Menurut AKP Arbi Guna Bimantara, Kasus Lantas Polresta Tanjungpinang, pengendara itu melakukan sejumlah pelanggaran di mana dia tidak menggunakan helm dan sabuk pengaman.
Menurut Arbi, Jumat (18/10/2024), ada 56 pelanggaran pengendara Roda dua dan Roda empat. Selain itu, ada pelanggaran pengendara yang melawan arus lalu lintas di jalan raya Tanjungpinang. Ada sekitar 60 lebih pengendara yang kami tilang.
Menurutnya, beberapa pelanggar ditilang menggunakan ETLE mobile, disertai dengan tilang manual dan teguran tertulis. Pelanggar yang mengakibatkan kematian tetap dikenakan tilang manual.
Arbi meminta masyarakat untuk mengawasi lalu lintas dan melengkapi
Tags
Oprasi Zebra