DUNIA NEWS- Serangan Israel terhadap tenda di halaman Rumah Sakit Syuhada Al-Aqsa mengakibatkan kematian setidaknya empat warga Palestina dan luka 40 lainnya. Menurut laporan media setempat, rumah sakit tersebut kini dipenuhi dengan korban luka pada Senin dini hari, 14 Oktober 2024. UNICEF menyebut serangan Israel terhadap tenda pengungsi di halaman Rumah Sakit Syuhada Al Aqsa di Jalur Gaza pada Minggu sebagai tragedi yang "mengguncang dunia".
UNICEF mengutip "laporan mengerikan tentang anak-anak yang terbunuh, terbakar, dan keluarga yang terusir keluar dari tenda-tenda yang dibombardir di Gaza" di media sosial X pada Senin.Menurut organisasi itu, "Hal ini mengguncang dunia hingga ke dasarnya."
Israel melakukan serangan udara ke RS di Gaza tengah, membakar beberapa tenda pengungsi Palestina, menyebabkan sedikitnya empat korban jiwa dan empat puluh luka-luka.
Setelah serangan yang memicu ledakan besar tersebut, tim medis berhasil mengevakuasi banyak korban luka, termasuk wanita dan anak-anak, yang pakaiannya terbakar.
UNICEF menyatakan, "Serangan terhadap kamp pengungsi di Deir al-Balah dan RS Al Aqsa, yang dilaporkan membunuh 15 anak, lagi-lagi membuktikan bahwa tak ada tempat yang aman di Gaza."
Badan PBB itu menegaskan, "Kekerasan yang memalukan seperti itu terhadap anak-anak harus diakhiri sekarang juga."Sejak 7 Oktober 2023, agresi militer Israel terhadap warga Gaza, yang sebagian besar terdiri dari wanita dan anak-anak, telah mengakibatkan hampir 42.400 kematian dan 100.000 luka-luka. Agresi ini sekarang berpotensi menyebabkan konflik di wilayah yang lebih luas.
Selain itu, blokade Israel terhadap wilayah kantong Palestina Gaza telah menyebabkan hampir seluruh penduduk Gaza mengalami kekurangan makanan, air bersih, dan obat yang parah sebagai akibat dari agresi tersebut.
Serangan yang menunjukkan bahwa Israel melakukan kejahatan perang juga melanda rumah sakit, sekolah, dan tempat ibadah yang dilindungi oleh hukum peperangan.
Mendapat tekanan dari masyarakat internasional karena resolusi Dewan Keamanan PBB dan putusan Mahkamah Internasional tentang kejahatan genosida, Israel tetap melakukan agresi di Jalur Gaza.[Rowanti]***
Tags
Serangan Israel